“Makanya saya bilang kalian itu harus banyak jalan, jangan di rumah saja. Pantau gudang dan bangunan lain. Apalagi yang baru dibangun itu dipantau dokumen perizinannya. Jangan nanti masyarakat justru melapor lewat Media Sosial (Medsos),” katanya.
BACA JUGA:Tanda-tanda Kiamat yang Berkaitan dengan Sikap dan Tindakan Manusia
BACA JUGA:Jangan Lakukan, Ini Bahaya yang Mengintai jika Tidur Menggunakan Headphone
Terkait keberadaan JCC, Wali Kota Jambi Syarif Fasha bilang, kesepakatan Bangun-Guna-Serah atau dikenal dengan istilah Build-Operate-Transfer (BOT) sudah berjalan.
Dia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menyelesaikan. Saya minta laporannya dalam waktu dekat ini. Tidak boleh tertunda lagi,” kata Fasha.
Untuk diketahui, awalnya, Pemerintah Kota Jambi akan mendapat kontribusi sebesar Rp85 miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat.
BACA JUGA:Benarkah Ka'bah akan Hancur Jelang Kiamat? Sosok Ini akan Datang Rusak Ka'bah
BACA JUGA:Soal Lambannya Merger SMPN 3 dan SMPN 13 Kota Jambi, Dinas Pendidikan Bilang Begini
Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun.
Pemkot bakal menerima kontribusi secara bertahap. Tahap pertama, Pemerintah mendapat Rp7,5 miliar untuk 5 tahun awal, pada tahun keenam hingga tahun ke 15, Pemkot akan mendapatkan Rp25 miliar, dan tahun keenam belas hingga akhir BOT, pemkot mendapatkan Rp52,5 miliar. *