Bongkar! Wanita Ini Harus Melayani Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu saat Bapaknya Meninggal: Saya Trauma..

Sabtu 06-05-2023,22:37 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengakuan seorang wanita harus melayani pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Bahkan, perempuan tersebut mengaku harus melayani pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu terlebih dahulu, sebelum bapaknya meninggal dunia.

Perempuan berhijab itu mengaku ia permah dinodai kehormatannya oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Dalam unggahan akun Helo bernama Zahra, perempuan itu mengaku trauma atas perbuatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang telah menodai kehormatannya itu.

BACA JUGA:Lagi, PTPN VI Salurkan Beras ke Warga Tak Mampu di Tanjab Timur 

BACA JUGA:Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diceramahi Pak Ndul Soal Khatib Perempuan, Ini Katanya...

Bahkan, di saat sang ayah meninggal dunia pun, ia harus melayani pimpinannya terlebih dahulu.

"Disana tidak mengenal dosa. Karena, saya harus melayani. Bahkan, pernah ada kejadian bapak saya meninggal, saya dipaksa melayani pimpinan sebelum mengurus bapak saya yang meninggal," papar wanita berhijab warna kuning tersebut, mengutip Sumeks.co.

Tidak tahu pasti kebenaran pengakuan dari wanita tersebut, soal pernah dinodai oleh Syaikh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Hanya saja, selain melayani pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, postingan dalam akun akun @Zahra di media sosial Helo ini, juga menyingkap sederet kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Syaikh Panji Gumilang.

BACA JUGA:Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diceramahi Pak Ndul Soal Khatib Perempuan, Ini Katanya... 

BACA JUGA:Gawat, Marah Besar! Warga Geruduk Ponpes Al Zaytun Indramayu, Minta Dibubarkan

"Ternyata oh ternyata, dia mantan Napi dan diduga pernah menodai kehormatan mantan pegawai," sebut video tersebut.

Panji Gumilang Diceramahi

Pemimpin sekaligus pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk dari Youtuber Pak Ndul.

Kategori :