Blak-blakan! Soal Salat Ied Shaf Bercampur di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Pak Ndul Bilang Aliran Sesat

Minggu 07-05-2023,09:36 WIB
Editor : Gita Savana

Dia menyebut, makmum perempuan di barisan shaf depan pada laki-laki, seolah mendapatkan privilege atau suatu kekhususan.

BACA JUGA:Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diceramahi Pak Ndul Soal Khatib Perempuan, Ini Katanya...

BACA JUGA:Bongkar! Wanita Ini Harus Melayani Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu saat Bapaknya Meninggal: Saya Trauma..

"Makmum perempuan sendirian, di shof depan seolah-olah mendapat privilege atau ke khususan ini jelas melanggar syariat," ungkapnya.

"Why? Ibadah itu ada standartnya, ada tuntunannya dan ingat syarat diterima ibadahnya itu adalah iman, ikhlas dan idibaru Rosul sesuai dengan sunah Rosul," tutur pak Ndul.

"Asli mas, saya tidak pernah melihat ini kecuali pada aliran-aliran yang sudah dinyatakan sesat oleh pihak berwenang," lanjutnya.

Pak Ndul mengungkapkan, tentang bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan di sekitar Kabah itu merupakan uzur syar'i yaitu berupa kedaruratan dan ini sudah banyak dibahas oleh para ulama.

BACA JUGA:Gawat, Marah Besar! Warga Geruduk Ponpes Al Zaytun Indramayu, Minta Dibubarkan

BACA JUGA:Bukan Al Zaytun, Rupanya Ini Nama Pertama yang Diinginkan Syekh Panji Gumilang untuk Nama Pondok Pesantrennya

Dan tentunya ini tidak applicable pada kondisi umum.

"Mas, tinggalkan pendapat apa bila sudah ada hadis yang mutawatir, tidak ada keraguan menjadi ijma jumhur ulama dan apa bila tidak ada unsur ke daruratan," tegasnya.

"Kemudian itu adanya kursi di samping sajadah entah untuk apa, kemudian jamaah shalat yang berjarak apakah karena Covid? Kalau alasan Covid kenapa tidak pakai masker.," paparnya.

"Kemudian imam yang seharusnya sujud tapi malah duduk, apa bila alasannya itu sakit kenapa tidak diganti dengan imam yang lain?" tanya pak Ndul.

BACA JUGA:Kaki Anda Sering Kram Tiba Tiba? Kenali 4 Penyebab Kram dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Wanita Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Suami Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

"Jelas ini menjadi kontroversi di masyarakat dan kita tunggu saja verifikasi dari MUI, dari Kemenag dan dari pihak berwenang lainnya," tukasnya.

Kategori :