MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ulah seorang Oknum Guru SD di Dusun Padang Palangeh Kabupaten Bungo, mencoreng dunia pendidikan.
Pria berinisial AB tersebut kedapatan selingkuh saat di sebuah kamar bersama istri orang berinisial JL di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Seorang oknum ASN guru tersebut kepergok oleh suami dari wanita selingkuhannya berinisial HM sedang di dalam kamar dalam satu rumah milik HM.
Bersama warga sekitar yang sering melihat mereka berdua di dalam kamar, mereka digrebek ramai ramai. Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 01.30 dini hari Minggu 16 April 2023.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkab Bungo Usulkan PPPK 2023 Guru dan Tenaga Kesehatan 378 Formasi
BACA JUGA:Waduh, Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed Dilaporkan ke Polresta Jambi, Gegara Ini
Kabar perselingkuhan itu akhirnya viral di media sosial, karena Oknum guru bersama wanita selingkuhannya itu sempat dibawa ke Kantor kecamatan pelepat Ilir pada Rabu 3 Mei 2023.
Mereka terpaksa mengikuti sidang adat dan dikenakan denda adat yakni. Untuk oknum guru AB dikenakan denda adat 1 ekor kerbau, beras 100 kg, kelapa 100 tali, kain 8 kayu, selemak semanih dan uang sidang.
Sementara, untuk wanita berinisial Jl dikenalan denda adat turun dari rumah dengan pakaian sepelulus di badan.
"Berdasarkan hasil sidang dan keduo belah pihak mengakui perbuatanny0. Mereka sanggup batas bahunyo pikul batas lutut jinjing, bahwa itu salah mandi di pancuran gading, itu termasuk hukum tertinggi,"ungkap Datuk “Suhaimi”, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Pelepat Ilir.
Datuk Rio Dusun Padang Palangeh Edi Kartono mengatakan bahwa kejadian tersebut dan permasalahan ini sudah diselesaikan di kantor Kecamatan Pelepat Ilir.
"Sudah diselesaikansecara adat dan dikenakan denda adat bagi kedua pelaku asusila,"bebernya. *