JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada dua cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yakni bisa melalui outlet dan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula pun mudah dan murah.
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, nasabah bisa menabung emas dengan berat mulai 0,01 gram saja.
Sementara, syarat menabung emas di Pegadaian untuk pemula antara lain memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor), mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas.
BACA JUGA:Perhatikan, Begini Cara Lain untuk Membersihkan Telinga Tanpa Menggunakan Cotton Bud
BACA JUGA:Bantah Jadi Selingkuhan Artis Berinisial CS, Hana Hanifah Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Untuk cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet Pegadaian yakni nasabah mengisi formulir pengajuan dan membawa kartu identitas berupa KTP ke outlet Pegadaian terdekat.
Lalu, membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai.
Selanjutnya, nasabah perlu membeli emas mulai dari 0,01 gram dan menandatangani buku rekening tabungan emas.
Sedangkan cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula melalui aplikasi Pegadaian Digital yakni nasabah tinggal mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Playstore maupun Appstore.
Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu, pilih menu tabungan emas, input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Ingatkan Kades yang Mau Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri, Sudah Kantongi 2 Nama
Lalu, nasabah bisa memilih metode pembayaran, lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
Setelah itu, rekening tabungan emas telah aktif dan buku tabungan emas Pegadaian dapat diambil di cabang yang dipilih saat pendaftaran.