JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Allahu Akbar, ternyata Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak mewajibkan salat.
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis buat pengakuan dan bongkar apa yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Dari pengakuan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis ada tiga fakta penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Salah satunya adalah mengenai konsep nubuwah kenabiannya dalam pemahaman Negara Islam Indonesia (NII)
BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Ramernis, Siap Kawal Pemilu 2024
Di mana, dalam hal ini, yang berhubungan dengan Ponpes Al Zaytun Indramayu juga tidak mewajibkan salat.
Padahal sebagaimana diketahui bahwa, salat lima waktu adalah kewajibab bagi umat muslim yang beriman.
"Ada tiga yang menonjol indikasi kesesatannya," ungkap KH Muhammad Cholil Nafis.
Kata dia, selain pemahaman tidak mewajibkan salat, juga ada dua hal lainnya.
BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Perannya di Kasus Pengadaan BTS 4G
BACA JUGA:Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Baznas Provinsi Jambi, Bahas Program Ini
Di mana, ketiga temuan ini mengarah pada penyimpangan dan sesat.
"Jadi tiga kriteria itu sudah bisa menunjukkan kesesatan yang dianut dalam suatu ajaran dan pemahaman," kata dia.
Lebih lanjut, dalam penjelasan tiga temuan penyimpangan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu, MUI pusat mengindikasikan bahwa ajaran dan paham yang disebarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu terbilang sesat dan melenceng dari syariat.