JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktifitas angkutan batu bara di Jambi masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kemacetan yang terjadi sejak sekian lama akibat angkutan batu bara, hingga kini belum ada solusi untuk memecahkan masalahnya.
Belum lagi, jumlah tonase angkutan batu bara yang melebihi kapasitas ini, merusak jalan nasional.
Tak hanya itu, akibat tonase yang berlebih ini, angkutan batu bara ini kerap mengalami patah as hingga mengakibatkan macet panjang.
BACA JUGA:Kecelakaan di Lingkar Selatan Kota Jambi, Pemotor Tewas Dihantam Truk Box
BACA JUGA:Minta Kenaikan Gaji, Ratusan Perangkat Desa Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Kerinci
Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menetapkan aturan, bahwa angkutan batu bara yang boleh beroperasi adalah mereka yang sudah memiliki stiker lambung.
Namun pada kenyataannya di lapangan, masih saja ada angkutan batu bara tanpa stiker lambung, lalu lalang di jalan nasional.
Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga tak membantah kondisi ini.
BACA JUGA:Kenali Tanda-tanda Usia Muda Sudah Terkena Kolesterol Tinggi
BACA JUGA:Harga Emas USB Melesat Naik Rp 7000 per Gram, Cek Harga Emas Pegadakan 25 Mei 2023
Mereka mengatakan, memang ada sejumlah angkutan batu bara yang tak memiliki stiker lambung, tapi bisa beroperasi.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dishub Provinsi Jambi, Atma Jaya.
Dia menjelaskan, alasan angkutan batu bara yang tidak memiliki stiker masih diperbolehkan beroperasi, dikarenakan masih banyak sopir angkutan batu bara perorangan dan belum bergabung ke transportir.