JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tidak lama lagi, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Idul Adha merupakan hari raya umat Islam yang identik dengan pemotongan hewan kurban, kemudian dagingnya dibagi-bagikan.
Lantas, bagaimanakan ketentuan pembagian daging kurban?
Pertanyaan ini lantas dijawab oleh pendakwah Buya Yahya, melalui kanal YouTube AL-Bahjah dengan judul: “Adakah Ketentuan Khusus Pembagian Daging Kurban? | Buya Yahya Menjawab” yang diunggah pada 18 Juli 2021.
BACA JUGA:7 Ciri-ciri Calon Penghuni Surga Firdaus, Apakah Kamu Termasuk? Nomor 1 Sebenarnya Sulit..
Dalam unggahan tersebut, Buya Yahya menanggapi pertanyaan jamaah yang tidak diketahui identitasnya, yang menanyakan dalam hukum Islam apakah pembagian kurban harus sama merata atau dibeda-bedakan.
Menjawab pertanyaan jamaah tersebut, Buaya Yahya mengatakan tidak ada ketentuan khusus terkait pembagian daging kurban.
Namun demikian, Buya Yahya mengimbau guna menghindari kecemburuan, sebaiknya daging kurban dibagikan secara merata dan tidak dengan hawa nafsu.
Selain itu, Buya Yahya juga mengimbau kepada para penerima daging kurban untuk bersyukur karena itu adalah rezeki, dan tidak perlu iri dengan yang lain.
BACA JUGA:Meriah..!! Peringatan Hari BPR BPRS Nasional di Jambi, Diikuti Ribuan Peserta
BACA JUGA:Info Terbaru! BKN Keluarkan Aturan Terbaru, Pelamar CPNS Bisa di Atas 35 Tahun, Ini Ketentuannya...
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan ketidakadilan akan menimbulkan ketidak baikan hati nantinya.
Maka dari itu, Buya Yahya mengatakan pembagian merata saat pembagian hewan kurban harus diperhatikan.
Lantas, apakah daging kurban boleh dibagikan kepada umat non muslim?