Pernyataan Buya Yahya ini diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah dengan judul: “Bolehkah Non- Muslim Mendapat Daging Kurban ? - Buya Yahya Menjawab” yang diunggah pada tanggal 26 Agustus 2018.
BACA JUGA:Bikin Bangga! 2 Anggota Brimob Polda Jambi Rebut Medali di Kejurwil Tinju se-Sumatera
BACA JUGA:4 Rekomendasi Laptop Huawei Terbaru dan Terbaik 2023
Buya Yahya memastikan jika hukum memberikan daging kurban ke non muslim diperbolehkan karena masuk dalam jenis sedekah, asalkan asalkan bukan yang harbi atau ‘bukan yang memerangi kita’.
Buya Yahya juga menegaskan dengan jelas harus ada bagiannya untuk orang fakir miskin siapapun orangnya dalam pembagian hewan kurban.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan daging kurban bukan hanya untuk kaum fakir saja, namun sepertiganya untruk dimakan keluarga.
Kemudian, sepertiga dihidangkan untuk tamu, dan sepertiga lainnya untuk disedekahkan. *
BACA JUGA:Kisah Seorang Hamba yang Masuk Surga Meski Tak Pernah Salat, Ini Amalan yang Dijalaninya
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Buya Yahya Terangkan Hukum Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha, Apakah Non Muslim Berhak Menerima? Simak Penjelasannya.