Di sana, tim juga langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri.
Mereka lalu melakukan profiling di sekitar lokasi, untuk memastikan keberadaan para pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini.
BACA JUGA:Dimudahkan Segala Urusan, Lakukan 4 Amalan Ini sehingga Rezeki Semakin Melimpah
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Personel Berprestasi
"Tim Resmob Polda Jambi kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri melakukan profiling di seputaran lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya," terang Mas Edy.
Setelah dipastikan bahwa informasi akurat, barulah tim melakukan penggerebakan dan berhasil menangkap para pelaku.
Diketahui, pencurian ini terkuak saat korban akan menggunakan uang di rekeningnya.
Namun, saat dicek, korban mendapati jumlah uang di alam rekeningnya berkurang.
BACA JUGA:Hmm, 5 Zodiak Ini Disebut Tidak Cocok dengan Aquarius, Masa sih?
BACA JUGA:Kece dan Memukau! Ini 6 Tips Ombre Lips Anti Gagal, Nomor 3 Gak Banyak yang Tahu Lho
Mengetahui hal tersebut, korban lantas melaporkannya ke pihak Bank Sinarmas, dan terlacak bahwa uang diambil oleh pelaku Sun Mundoni (29).
Rupanya dari hasil interogasi, pelaku ini berhasil membobol uang dari rekening korban lewat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nya.
Dia menggunakan jaringannya, yang tak lain adalah orang kepercayaan korban.
Pelaku dengan leluasa beraksi diduga atas bantuan orang kepercayaan korban berinisial (E), yang memegang kartu ATM milik korban.*