SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kantor Pengadilan Negeri Sengeti Hari ini, Selasa (06/06/23) digeruduk oleh Puluhan masyarakat dari Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kedatangan puluhan masyarakat ini untuk meminta kepada pihak pengadilan memberikan putusan yang sesuai kepada Bahusni yang dilaporkan oleh pihak perusahaan beberapa tahun yang lalu.
Beberapa tahun yang lalu sebelum lahan yang bersengketa dengan pihak perusahaan inkracht, Bahusni dilaporkan oleh pihak perusahaan karena telah memasuki area perkebunan tanpa izin.
Dengan aksinya yang memasuki lahan tanpa izin itu, pihak perusahaan akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Wajib Diingat! Mulai Besok Ditlantas Polda Jambi Stop Operasional Angkutan Batu Bara
Seiring waktu berjalan, kasus ini terus bergulir dan hari ini merupakan sidang perdana.
Sebelum dilakukan sidang, warga berharap agar hakim yang memegang kasus ini bijaksana dan menetapkan pasal yang tepat.
"Makanya kita datang kesini untuk menyuarakan aspirasi kami," ungkap M Yasir warga yang melakukan aksi.