Waduh! Duit CSR Perusahaan Batu Bara di Jambi Rp3,9 M, Baru Terpakai Rp1 M

Senin 12-06-2023,06:00 WIB
Reporter : jennifer
Editor : Risza S Bassar

"Belum, Dishub pesan dari gubernur tidak boleh untuk alokasi beli mobil atau yang lain, tidak, nanti dulu. Tapi kalau untuk rambu-rambu  jalan silahkan," tandasnya.

BACA JUGA:Berikut ini Ciri Kecantikan pada Wanita Berdasarkan Zodiak

BACA JUGA:Syarif Fasha Berharap Muncul Kampung Restorative Justice yang Lain di Kota Jambi

Sementara itu, hingga Mei 2023 lalu, pembangunan fisik jalan khusus batu bara belum juga selesai sepenuhnya. 

Jalan khusus batu bara ini dipercaya, bakal menjadi solusi terbaik untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Provinsi Jambi, akibat angkutan batu bara.

Tak hanya itu, ruas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara selama ini pun menjadi rusak.

Persoalan pembebasan lahan, menjadi masalah klasik yang harus dihadapi perusahaan yang akan membangun jalan khusus itu. 

BACA JUGA:3 Shio Ini akan Menghadapi Banyak Ujian dan Cacian di Juni 2023, Selalu Sabar dan Tetap Semangat Ya..!!

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan Paling Sabar, Bisa Bikin Hubungan Langgeng

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan tiga perusahaan yang akan membangun, serta pihak-pihak terkait lainnya. 

"Ternyata perusahaan menghadapi kendala mengenai pembebasan tanah," katanya. Sudirman mengatakan, ada lonjakan harga yang ditetapkan masyarakat pemilik tanah.

Di mana kata dia, lonjakan itu sampai 500 persen. Perusahaan merasa harga tersebut tidak bisa disepakati. Sementara target penyelesaian jalan khusus itu, semakin dekat yakni Desember mendatang. 

"Oleh karena itu, kita kemarin sudah rapat untuk mencari solusinya," kata Sekda. Karena lonjakan harga yang sudah tak terkendali, maka pembebasan lahan akan dilakukan dengan cara pengadaan tanah. 

BACA JUGA:5 Zodiak Pria yang Memiliki Aura Mempesona, Auto Jatuh Cinta

BACA JUGA:PLN UID S2JB Ajak Ratusan Simpatisan Gelar Aksi Coastal Clean Up di Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Di mana, akan dibentuk panitia pengadaan, BPN menjadi eksekutornya. Dengan mekanisme seperti itu, lanjut Sekda, harga tanah tidak bisa ditetapkan seenaknya. Akan ada standar harga yang ditetapkan oleh panitia nantinya. 

Kategori :