Waduh! Duit CSR Perusahaan Batu Bara di Jambi Rp3,9 M, Baru Terpakai Rp1 M

Senin 12-06-2023,06:00 WIB
Reporter : jennifer
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dana Corporate Social Responsbility (CSR) dari perusahaan batu bara yang dikumpulkan beberapa waktu lalu, baru terpakai sebesar Rp1 miliar.

Padahal dari 43 perusahaan batu bara bara yang telah berkomitmen menyetor dana CSR perusahaan batu bara itu, terkumpul sebesar Rp3,9 miliar.

Dana CSR perusahaan batu bara itu, rencananya digunakan untuk pembangunan jalan alternatif, dan sebagian lagi untuk pengadaan di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. 

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menjelaskan mengenai penggunaan dana CSR perusahaan batu bara di Provinsi Jambi tersebut.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Punya Aura Menggoda dan Memikat

BACA JUGA:Ombudsman Jambi Minta Pemkab Tebo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini Kata Syaiful Roswandi

Kata dia, sejauh ini untuk realisasi anggaran dana CSR perusahaan batu bara yang digunakan untuk pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adalah Rp1 miliar lebih.

"Rp 3 M itu untuk perbaikan jalan, yang pekerjaan yang dikelola oleh  Dinas PUPR, dan Rp 900 juta dikelola oleh Dinas Perhubungan," katanya. 

Lebih lanjut, Sudirman menyebutkan, sejauh ini perencanaan sudah tinggal realisasi saja. Ia menegaskan bahwa beberapa hari lalu Pemprov Jambi sudah menerima laporan dari Dinas PUPR.

"Saya bilang, siapkan lagi  pekerjaan-pekerjaan apa yang harus dilakukan untuk perbaikan jalan," sebutnya.

BACA JUGA:Sopir Dikasih Obat Tidur, Truk Dibawa Kabur dari Bayunglincir, Ditangkap Tim Resmob Polda Jambi

BACA JUGA:Kesadaran Pengendara Masih Kurang, Polres Tanjabtim : Kita Lakukan Tilang di Tempat

Sejauh ini, perbaikan jalan yang sedang dikerjakan oleh  PUPR akan dilanjutkan dengan pengerasan, kemudian dengan pengaspalan jalan, biar lebih tahan lama.

"Nanti, diinvestasikan lagi oleh PUPR jalan-jalan mana saja yang mau diperbaiki lagi. Anggaran semua sudah masuk ke bank Jambi," tuturnya.

Sementara itu, untuk usulan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, kata Sekda, sampai saat ini belum di acc oleh Gubernur. Sehingga anggaran Rp 900 juta tersebut belum digunakan. 

Kategori :