JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mediasi masalah 18 dosen Unbari Jambi yang tak terima gaji pada Selasa, 13 Juni 2023 di Disnaker Kota Jambi belum menemui keputusan.
Mediasi masalah 18 dosen Unbari Jambi yang tak terima gaji itu akan dilanjutkan kembali pada Senin, 26 Juni 2023 mendatang.
Hal ini lantaran yang datang mewakili pihak rektorat, bukanlah yang bisa memberikan keputusan.
"Mediasi terkait tuntutan dosen Unbari mencapai kesepakatan untuk dilanjutkan pada 26 Juni mendatang," kata Kabid Hubungan Industrial, Ramayanti, yang memfasilitasi jalannya mediasi.
BACA JUGA:Kenali, Ini Ciri Ciri Haji Mabrur, Tak Bisa Didapat oleh Semua Jemaah Haji
Dirinya mengatakan, ada beberapa tuntutan dosen pada mediasi ini.
Di antaranya, adalah tuntutan terkait gaji dosen yang sudah dibayarkan tetapi ada yang belum dibayarkan semua.
Kemudian, melaksanakan untuk melanjutkan tugas dosen sebagai Tridharma Perguruan Tinggi.
"Hal tersebut tidak bisa diputuskan langsung, mengingat yang datang bukan yang bisa memberikan keputusan langsung. Serta mengingat persoalan gaji yang sudah dibayar, namun tunjangan belum dibayar, sehingga menunggu kepastian sisa yang harus dibayarkan," katanya.
BACA JUGA:Ada yang Baru Nih! Harga BBM Pertamina Resmi Turun, Cek Harga Pertalite-Pertamax 13 Juni 2023
BACA JUGA:Mursyid Sonsang: Bijak Bermedsos, Jarimu Harimau Mu
Dirinya berharap, agar persoalan ini dapat diselesaikan.
Mengingat, kata dia semua pihak baik pemberi kerja dan yang bekerja harus saling menjalankan hak dan memberikan kewajiban.
Sementara, diberitakan sebelumnya pada mediasi dihadiri 18 dosen Unbari yang tak terima gaji sejak Maret 2023 dan pihak rektorat Unbari.