"Kami Minta Dinas ESDM menutup tambang yang ada di Tanjung Jabung Barat. Berantas Tambang Ilegal," ulang Iyan dalam orasinya.
BACA JUGA:Warga Bungo Ini Jadi Pengedar Sabu Antar Kabupaten, Langsung Ditangkap Polres Merangin
BACA JUGA:Dewan Nilai Pemkab Batanghari Tak Mampu Maksimalkan PAD
Terakhir kata Iyan, kalau seandainya, persoalan yang kami orasikan tidak ada respon. Maka kami mahasiswa dari Provinsi Jambi akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di Kementrian ESDM, dan Mabes Polri.
“Kami akan serius untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” singkat Iyan.
Untuk dikatahui, Perusahaan Galian C Baroq Angsari CS, yaitu PT Tiga Pilar Gunung Batu, PT Berkah Gunung Batu Barajo, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Sekawan Gunung Batu diduga melakukan kegiatan illegal mining di Kabupaten Tanjab Barat.
Dugaan illegal mining ini, sedang diselidiki jajaran Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:Waduh! Ribuan Tanah Wakaf Tempat Ibadah di Tebo Tak Bersertifikat, Ini yang Dilakukan Pemkab Tebo
BACA JUGA:Mantap! 3 Komunitas Adakan Sayembara Temukan Indentitas Pelaku Penyeret Anjing di Jambi
Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun, pihak Polres Tanjab Barat dan ESDM Provinsi Jambi sudah turun untuk mengecek lokasi tambang.
Dan informasinya ditemukan dugaan illegal mining dilokasi tambang.
Namun, pihak ESDM Provinsi Jambi belum memberikan keterangan secara tertulis ke pihak Mapolres Tanjab Barat.*