JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komunitas Pecinta Hewan akhirnya resmi membuat laporan ke Polresta Jambi.
Dalam laporannya, Komunitas Pencinta Hewan meminta kepada pihak terkait untuk menindak para pelaku penyiksaan hewan.
Diketahui dalam laporan tersebut, Chythia Valen sebagai pelapor dari Komunitas Pecinta Hewan.
Pendiri Animal Hope Shalter Christian, Joshua Pale menyampaikan pihaknya (Komunitas Pecinta Hewan), sudah membuat laporan ke Polresta Jambi pada Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:4 Shio dengan Aura Memikat dan Kepribadian yang Tegas
BACA JUGA:5 Shio yang Dikenal Paling Hoki dan Mudah Dapat Rezeki
Laporan pengaduan dari Chytia Valen dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar wahyudi.
"Benar, laporanya masuk hari Selasa tanggal 20 Juni 2023," kata Kasat Reskrim saat dihubungi.
Ditambahkan oleh Indar, bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial, seekor anjing diseret oleh dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor, di Jambi.
Diketahui dalam vidio singkat berdurasi 9 detik itu, seekor anjing kaki kanannya terikat dan diseret oleh dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor.
Atas kejadian ini, banyak warga yang geram dengan perilaku dua pemuda tersebut. Teranyar, 3 komunitas bereaksi. Ketiganya adalah Komunitas Animal Defenders Indonesia, Animal Hope Shelter Indonesia, Pejaten Animal Shelter.
Diketahui 3 komunitas pecinta hewan itu, akan adakan sayembara untuk menemukan indentitas pelaku penyeret anjing yang terjadi di Kota Jambi.
BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi Mulai Surut, Warga dan Pemerintah Mulai Bersih-bersih
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas SDM Pendamping PKH, Dinsos Kota Jambi Gelar Bimtek