MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo telah resmi ditetapkan KPU setelah hasil pleno pada tanggal 21 Juni 2023.
KPU Tebo menetapkan jumlah DPT sebanyak 262.261 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan, terdiri dari 4 daerah pemilihan (Dapil).
"Ada sebanyak 262261 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 134.063 dan perempuan berjumlah 128.198 pemilih," ungkap Ahmad Junaidi, Divisi Data KPU Tebo.
Diketahui dari hasil pleno rekapitulasi DPT bahwa jumlah suara atau DPT terbanyak, berada pada Kecamatan Rimbo Bujang, mencapai 47.803 pemilih, disusul oleh Kecamatan Tebo Tengah sebanyak 30.378 pemilih.
BACA JUGA:7 Shio dengan Rezeki Paling Bagus dalam Astrologi Cina
BACA JUGA:Angka Stunting di Tanjab Barat Turun, Urutan 11 dari 514 Kabupaten Kota se-Indonesia
Namun, jumlah DPT paling sedikit berada pada Kecamatan Serai Serumpun sebanyak 7.986 pemilih masuk dalam dapil IV.
Kendati demikian, dua kecamatan DPT terbanyak tersebut berada di Dapil I dan III.
Dua wilayah ini merupakan daerah sentral ibukota dan penduduknya rata rata memiliki SDM yang luar biasa.
Selain itu penduduknya juga campuran terkhusus Rimbo Bujang yang memang wilayah transmigrasi.
BACA JUGA:4 Shio yang Mudah Dapat Uang, Tapi Cepat Habis, Duh!
BACA JUGA:KPUD Muaro Jambi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Menurut hasil rekap, dua dapil tersebut yakni dapil I dan III ini juga wilayah DPT terbanyak dengan angka meliputi.
Dapil I sebanyak 66.313 pemilih tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Tebo Tengah, 30.378, Sumay, 17.906 dan Rimbo Ilir, 18.029 pemilih.
Kemudian Dapil III sebanyak 76.736 pemilih yang tersebar hanya di dua kecamatan yakni, Rimbo Bujang, 47.803, dan Rimbo Ulu, 28.933 pemilih.