Perekaman e-KTP di Bungo Meningkat, Tinggal 25 Pemilih yang Belum Rekam Data untuk PSU Pilkada Bungo

Perekaman e-KTP di Bungo Meningkat, Tinggal 25 Pemilih yang Belum Rekam Data untuk PSU Pilkada Bungo

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bungo, Sri Hartati-ist/jambi-independent.co.id-

BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula di Kabupaten Bungo terus menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini, hanya tersisa 25 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Bungo.  

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Sri Hartati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki e-KTP sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo pada 5 April 2025.  

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati secara langsung warga yang belum merekam e-KTP. Dari sebelumnya 72 orang, sekarang tinggal 25 orang lagi yang belum melakukan perekaman,” ujar Sri Hartati.  

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

BACA JUGA:Pemkot Jambi Hidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan, Gelar Qiyamul Lail dan Sahur Bersama

Menurutnya, kepemilikan e-KTP sangat penting karena menjadi syarat utama dalam PSU nanti. Warga yang tidak memiliki e-KTP atau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan diizinkan memberikan suara.  

“Kalaupun hingga PSU nanti progres rekam e-KTP ini belum juga 100 persen, kami memastikan bahwa yang belum melakukan perekaman tidak akan diperbolehkan untuk mencoblos,” tegasnya.  

Untuk itu, KPU Kabupaten Bungo terus mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat memberikan hak suaranya tanpa kendala administrasi.  

BACA JUGA:Ini Alasan Hasan Nasbi Menjawab 'Dimasak Aja' Terkait Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

BACA JUGA:Kreatif! Karang Taruna Desa Sungai Gelam Gelar Run Race Ramadan, Final Dihadiri Kapolres Muaro Jambi

“Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki e-KTP dapat segera melakukan perekaman guna memastikan hak pilih mereka tetap terjamin pada PSU Pilkada Bungo 2025,” tutup Sri Hartati.  

Dengan perkembangan ini, diharapkan seluruh pemilih pemula dapat segera menyelesaikan proses administrasi mereka agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: