BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Merangin sebanyak 276.576 pemilih.
Penetapan DPT ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Pola I Kantor Bupati Merangin, Rabu 21 Juni 2023.
Pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari tersebut terdapat sebanyak 1.202 TPS, pada 215 Desa/ Kelurahan dan 24 Kecamatan.
Ketua KPU Merangin, Syobirin dalam sambutannya mengatakan, penetapan DPT hari ini diharapkan adalah penetapan DPT yang terakhir, sehingga tidak ada lagi penetapan DPT berikut-berikutnya.
BACA JUGA:Segini Jumlah DPT di Tebo, Terbanyak di Kecamatan Rimbo Bujang Dapil III
BACA JUGA:7 Shio dengan Rezeki Paling Bagus dalam Astrologi Cina
"Semoga tidak ada penetapan DPT 1, 2 dan seterusnya. Maka mengetahui apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, bisa di cek melalui link www://cekdptonline.kpu.go.id," ujar Syobirin.
Dikatannya, DPT yang telah ditetapkan tersebut akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Desa/Kelurahan nya masing-masing dan KPU Merangin juga akan mengumumkan lewat web resmi KPU Merangin.
"Kalau jadwal pengumumannya tanggal 22 hingga 24 Juni 2024. Kita akan gandakan dulu DPT ini, direncanakan besok (Kamis, 22 Juni 2023) akan kita distribusikan ke PPS untuk diumumkan di wilayahnya masing-masing," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Syobirin juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran, yang telah melaksanakan pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih, aktif memberikan masukan dan tanggapan untuk perbaikan data pemilih.
BACA JUGA:Angka Stunting di Tanjab Barat Turun, Urutan 11 dari 514 Kabupaten Kota se-Indonesia
BACA JUGA:4 Shio yang Mudah Dapat Uang, Tapi Cepat Habis, Duh!
"Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada PPK dan PPS atas dedikasi selama melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih hingga ditetapkan DPT hari ini," ungkap Syobirin.
Berikut Jumlah Pemilih per Kecamatan di Kabupaten Merangin :
1. Bangko sebanyak 35.409 pemilih.