Pemilihan Rektor UIN STS Jambi Sudah di Depan Mata, Intip Jadwal dan Tahapannya

Kamis 22-06-2023,21:00 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Jambi Independent

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen: 

2. Beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Orang Jamaah Haji Asal Kabupaten Tebo Meninggal Dunia

BACA JUGA:POJOK HUKUM Musri Nauli: Waktu Menurut Hukum Pidana

3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat: 

4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun: 

5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, 

6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan: 

BACA JUGA:Protes Wisuda dari Para Orang Tua atau Wali Siswa, Terus Mengalir

BACA JUGA:Kasus TPPO, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 7 Pelaku, Satu di Antaranya Perempuan

7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, 

8. Mencalonkan diri menjadi Rektor/Ketua secara tertulis: 

9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi: 

a) visi dan misi kepemimpinan: dan 

BACA JUGA:Indahnya Kebhinekaan, Suku Dayak Bertemu Suku Anak Dalam, Lewat Apel Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi

BACA JUGA:Soal Protes Wisuda, Nasroel Yasir: Kepala Daerah Harus Peka, Jangan Kecilkan Makna Toga

Tags :
Kategori :

Terkait