Direktur PT TBM Sebut Telah Melewati berbagai Tahapan untuk Dapat Proyek

Kamis 22-06-2023,20:39 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Surya Elviza

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi mengklarifikasi kabar pembuatan website desa jagadesa.com. Menurutnya webiste desa tersebut adalah untuk membantu komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

  "Dalam hal ini kami menyampaikan ada beberapa hal yang kami klarifikasi," ujarnya.   Menurut Ari Budi Pratiwi, website jagadesa.com ini berbeda dengan website desa CMS OpenSID, karena website jagadesa ini dari API menghubungkan dengan Aparat Penegak Hukum dan APIP.    Terkait dengan perusahaan, Ari kerap disapa Riri ini mengatakan bahwa perusahaan ini didirikan sejak tahun 2022, bukan beberapa bulan yang lalu. Selain itu dia juga dalam mendapatkan proyek ini setelah melakukan berbagai tahapan.    BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Orang Jamaah Haji Asal Kabupaten Tebo Meninggal Dunia   BACA JUGA:Diharapkan Bisa Tuntaskan Masalah Angkutan Batu Bara di Jambi, Ini Kata Kadishub Provinsi Jambi John Eka Powa   "Tahapan pertama yakni kami mengajukan penawaran dan beberapa kali melakukan pertemuan untuk persentasi," katanya.  Sebelumnya pihaknya juga pernah mengundang perwakilan Apdesi untuk sosialisasi website desa ini. Sehingga tidak mudah untuk mendapatkan proyek ini, karena banyak proses yang dilakukan.    “Adapun soal harga website Rp 20 juta, sudah termasuk pajak, yang kami terima Rp.17 657.65. Harga ini juga masuk dengan kebutuhan lainnya seperti pelatihan dua kali di hotel, modem internet dan studi tiru ke daerah yang di rekomendasi kementerian desa. Jadi tidak bulat kami menerima 20 juta melainkan ada kebutuhan lainnya," katanya.    Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa pembuatan media website ini butuh proses waktu yang panjang, karena banyak yang dipenuhi, tidak langsung jadi.  "Jika dalam kegiatan ini adanya peristiwa pidana, kami siap mengembalikan berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP," katanya.   Diketahui sebelumnya, Kejari Muaro Jambi memiliki web jagadesa.com, yang salah satu tujuannya untuk pencegahan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Muarojambi. Aplikasi Jaga Desa ini dilunjurkan Pejabat Bupati Kabupaten Muarojambi bersama Kejaksaan Negeri Muarojambi, Kamis 16 Maret 2023 lalu.   BACA JUGA:Kasus TPPO, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 7 Pelaku, Satu di Antaranya Perempuan   BACA JUGA:Protes Wisuda dari Para Orang Tua atau Wali Siswa, Terus Mengalir   Persoalan muncul, saat ada pihak ketiga yakni PT TBM untuk membuatkan web desa yang baru. Perusahaan ini disebut baru berdiri dengan akta pendirian PT. Tapak Baru Mentari, tertanggal 27 April 2023.    Lebih kurang dua Minggu setelah perusahaan berdiri, langsung dapat kontrak membuat web di 150 desa di Muarojambi dengan nilai Rp 20 juta tiap desa. Jenis pekerjaannya pembuatan web, Hosting, domain, email, SSL, maintenance, pelatihan. *
Tags : #pt tmb #muaro jambi #jaga desa #dana desa
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini