Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sekernan Muaro Jambi, Polisi Tangkap 8 Pria, Ada yang dari Tanjab Barat

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sekernan Muaro Jambi, Polisi Tangkap 8 Pria, Ada yang dari Tanjab Barat

Polisi saat mengamankan sejumlah pria, dari arena judi sabung ayam di Kabupaten Muaro Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim opsnal Satreskrim Polres MUARO JAMBI, mengacak-acak tempat judi sabung ayam yang berada di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten MUARO JAMBI.

Penindakan terhadap tempat judi sabung ayam ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 9 Maret 2025 pukul 21.00.

Operasi ini pun dilakukan, atas adanya laporan masyarakat yang resah, karena ada tempat judi sabung ayam di lokasi tersebut.

"Sejumlah pria berhasil kita amankan dalam operasi ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu 29 Maret 2025.

BACA JUGA:Pria Tantang Polisi di Sengeti Muaro Jambi Ditangkap, Langsung Minta Maaf

BACA JUGA:Kasus Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

Dari operasi tersebut, 8 orang diamankan. Mereka adalah:

1. Senun Prastya (40), warga Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

2. Triman (55) warga Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

3. Adi Indra (42), warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

4. Sopian (57) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

5. Suprianto (31), warga Desa Kemang Manis Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA:Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Diserahkan ke Pomal Banjarmasin, Proses Hukum Transparan

BACA JUGA:Pelanggan Telkomsel dan IndiHome Donasi Tiket Pulang Kampung bagi 1.100 Pekerja Sektor Informal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: