1 dari 6 Pelaku TPPO di Jambi Perempuan, Ini Pengakuannya Setelah Ditangkap

Senin 26-06-2023,14:46 WIB
Reporter : Zahrul
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satu dari enam pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jambi adalah perempuan.

Perempuan pelaku TPPO di Jambi ini pun buat pengakuan setelah ditangkap oleh polisi, pada Senin 26 Juni 2023.

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta Jambi pada 26 Juni 2023, sekira pukul 11.00 WIB, yang mana pelaku perempuan satu-satunya, yakni Widya Oktavia (24).

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia mengakui baru pertama kali melakukan hal tersebut.

BACA JUGA:Memilih Hewan Kurban yang Ideal, Pilihan Bijak dalam Merayakan Hari Raya Idul Adha 2023 

BACA JUGA:6 Pelaku TPPO di Jambi Diamankan Polisi

"Ini pertama kalinya saya melakukan ini," katanya.

Ia juga mengakui bahwa mendapatkan hasil dari TPPO yang dilakukannya sebanyak Rp50 hingga Rp150 ribu.

"Komisi yang saya peroleh Rp50 ribu hingga Rp150 ribu," katanya.

Saat ditanyakan ke pelaku, dari mana saja pelaku mendapatkan jaringan tersebut, pelaku mengakui mendapatkan dari aplikasi michat.

 BACA JUGA:Mediasi ke 2 Soal Nasib Dosen Unbari, Ini Hasilnya 

BACA JUGA:Merangin Jambi Mewakili Fosil Flora Permian Awal Terakhir yang Terbaik dan Terlengkap

"Dari aplikasi michat pak," kata dia.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi meyampaikan dalam konfrensi pers, pihaknya sudah membentuk Satgas TPPO yang kurang lebih sudah berjalan satu bulan.

"Dari hasil pembentukan satgas TPPO kita berhasil mengungkapkan 6 orang tersangka dengan 4 orang korban," kata Kapolresta Jambi.

Tags :
Kategori :

Terkait