KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ternyata sudah sempat diamakan.
Kasus ini diketahui, setelah video berisi penganiayaan itu viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi pada 17 Juni 2023 dua pekan lalu.
2 pelaku ini akhirnya meminta maaf setelah sempat diamankan oleh pihak Polres Kerinci dan sudah dilakukan klarifikasi.
BACA JUGA:Cerita Rakyat Sumatera Utara, Kisah Dayang Bandir dan Sandeang Raja
BACA JUGA:Lewat Guntur Muchtar, PT DMPI Kerjasama dengan DPP Perikhsa, Pembeli Banyak Dapat Fasilitas Gratis
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi, melalui via ponselnya.
Dia membenarkan adanya kejadian tersebut sebagai mana yang terlihat di video yang viral.
Satreskrim Polres Kerinci kata dia, sudah melakukan tindakan dan melakukan klarifikasi kepada 2 orang pelaku.
"Sudah kita amankan pelakunya dan sudah diklarifikasi," kata Kasatreskrim Polres Kerinci.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera KM 40 Bungo, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang
Dikatakan Edi Mardi bahwa kedua pelaku diamankan pada 29 Juni 2023 lalu dan pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf.
Kedua pelaku di bawah umur dan mereka menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Pelaku di bawah umur dan permintaan maaf, karena korban terindikasi ada gangguan mental," katanya.
Diberitakan sebelumnya, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Provinsi Jambi lagi-lagi dihebohkan dengan video viral yang beredar di media sosial (medsos).