Bisa Ajukan Pinjaman ke Pegadaian Cair hingga Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Minggu 02-07-2023,09:59 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Surya Elviza

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Bagi Anda yang membutuhkan pinjaman dan dana segar, kini Anda memiliki banyak pilihan pinjaman.

Namun, Anda harus berhati hati karena tidak semua pinjaman itu legal dan dilindungi oleh negara. Ada pinjaman yang justru malah memberikan masalah pada nasabah.

Nah, salah satu pinjaman yang aman adalah pengajuan pinjaman ke Pegadaian. Sebab, saat ini Anda bisa mengajukan pinjaman di Pegadaian loh.

Bahkan pinjaman di Pegadaian bisa cair hingga Rp 500 juta. Tentunya dengan berbagai syarat yang berlaku.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Batanghari Terus Meningkat

BACA JUGA:5 Zodiak Istri Idaman, Sabar dan Keibuan, No 2 Sabar Banget

Bagaimana bisa mendapatkan pinjaman di Pegadaian? Pinjaman yang diberikan bisa hingga Rp 500 juta atau lebih dengan syarat menggadaikan emas.

Dengan jaminan emas atau perhiasan, Pegadaian dapat memberi pinjaman untuk semua kebutuhan baik konsumtif maupun produktif.

Keunggulannya pinjaman di Pegadaian adalah outlet Pegadaian telah ada di seluruh Indonesia dengan jumlah lebih dari 4rb sehingga memudahkan transaksi.

Lebih lagi,saat ini transaksi gadai emas bisa dilakukan dengan cara online dengan menggunakan Pegadaian Mobile.

BACA JUGA:Nikmati Aksi Berbahaya Tom Cruise di Mission Impossible 7, Yuk Pesan Sekarang Tiketnya di Cinepolis Jambi

BACA JUGA:Cerita Rakyat Sumatera Utara, Kisah Dayang Bandir dan Sandeang Raja

Nah, yang masih bingung dengan syarat dan cara mengajukan pinjaman di Pegadaian perlu di simak berikut ini.

Syarat dan Ketentuan Gadai Emas Pegadaian

Pinjaman atau gadai emas di Pegadaian ini tidak mengharuskan debitur memiliki rekening khusus. Nominal pinjaman dimulai dari Rp 50rb hingga Rp 500juta. 

Kategori :