Tidak banyak cerita, kata Dayat, para debt collector ini kemudian membawa sepeda motor miliknya ke kantor FIF.
BACA JUGA:TMMD ke-117 Segera Dimulai, Ini Pesan Aster Kasad Mayjen TNI Mochmammad Hasan
Awak media pun akhirnya mendatangi kantor FIF yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin 3 Juli 2023.
Sejumlah awak media sudah menemui Udin, sebagai Recovri Proses Koordinator FIF, dan ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak.
"Itu ditangani oleh pihak ke tiga, saya tidak bisa komentar," jelasnya.
Kronologi Perampasan Motor Wartawan di Jambi oleh Debt Collector
BACA JUGA:Viral Macet Parah di Jalan Tempino-Bajubang, Gegara Truk Batu Bara Terbalik
BACA JUGA:5 Shio yang Paling Beruntung di Bulan Juli, Karir dan Finansial Mantap
Pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin, lima orang debt collector yang merampas paksa motor milik Dayat, saat dia sedang melintas di jalan.
Saat itu dirinya baru saja pulang dan menuju ke rumahnya, kemudian, saat sedang behenti di sebuah warung dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian para pelaku merapat dan tiba-tiba meminta kunci sepeda motor yang dikendarai oleh Dayat.
Ia menjelaskan, saat itu lima debt collector tersebut mengelilingi dirinya dan meminta agar menuruti perintahnya untuk segera menyerahkan sepeda motor yang ia kendarai.
"Tiba-tiba saya disetop dan saya diminta menyerahkan motor saya," kata Dayat, pada Senin 3 Juli 2023 sore.
BACA JUGA:Hadapi Musim Panas, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Karhutla
BACA JUGA:Keren! Atraksi Drumband Sumbang 2 Emas untuk Kota Jambi
Dayat mengaku tidak mengetahui, perihal tunggakan yang ia alami.
"Saya gak tau, kalau BPKB saya ada di leasing FIF, jadi saya juga bingung saat itu, saya gak tau harus melakukan apa," ujarnya.