Dirincikan Perdi, intuk peserta yang lulus seleksi yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) terdiri dari Guru Agama sebanyak 44 orang, Guru Bahasa Indonesia sebanyak 1 orang.
BACA JUGA:Bakal Rame Nih! Kades se-Indonesia Bakal Datang ke Jambi, Gubernur Jambi: Ini Sejarah Bagi Jambi
BACA JUGA:Maling di Desa Baru Sempat Cekik Anak Korban yang Masih Balita
Lalu, Guru Bimbingan Konseling (BK) sebanyak 1 orang, Guru IPS sebanyak 1 orang, Guru Kelas sebanyak 356 orang, Guru Matematika sebanyak 3 orang dan Guru Penjas sebanyak 3 orang
“saat ini masih dalam proses semua. Setelah persetujuan tehnis dikeluarkan oleh BKN nanti selesai semuanya, selanjutnya Surat Keputusan (SK) nanti akan ditandatangani PPK atau Bupati baru nanti lansung dibagikan,"pungkasnya. *