BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskim Polres Merangin telah mengantongi identitas pemilik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menelan korban jiwa di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui pemilik PETI jenis dompeng yang menelan korban jiwa.
"Dari keterangan para saksi kita sudah mengetahui siapa pemilik dan pemodal PETI tersebut," kata Iptu Mulyono, Jumat 7 Juli 2023.
Dikatakan Mulyono, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik dan pemodal PETI tersebut.
BACA JUGA:5 Shio yang Sejak Kecil Sering Hoki dan Menjadi Tempat Penolong di Usia Tua
BACA JUGA:Deretan Tujuan Wisata yang Menarik di Seluruh Dunia
"Akan kami cek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Izinkan kami bekerja berdasarkan alat bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu 5 Juli 2023, seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan.
Seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dikabarkan meninggal dunia di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu 5 Juli 2023.
Informasi yang dihimpun, korban bernama M Sarwi (31). Dia meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja mencari emas yang lokasinya di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.
BACA JUGA:Siap siap, Ini 5 Shio dapat Rezeki Melimpah di Bulan Juli, Auto Cuan Nih..!!
BACA JUGA:Gak Suka Bertele Tele, Ini 6 Zodiak Langsung To The Point
"Kemarin almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja di dalam lubang PETI dompeng," kata warga Desa Muara Jernih yang meminta namanya tidak ditulis, Kamis 6 Juli 2023.
Ia menjelaskan, korban merupakan pekerja dan meninggalkan satu orang anak.
"Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli," jelasnya.