Hari pertama kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Tanjab Timur, ada 20 kendaraan yang terjaring akibat melanggar aturan.
BACA JUGA:Cek SPBU Sekarang, Harga BBM Pertamina Turun per Senin 10 Juli 2023, Segini Harga Pertamax-Pertalite
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Buka Pertandingan Cabor Bulutangkis Porprov XXIII Jambi 2023
"20 pelanggaran itu langsung kami lakukan tindakan tilang ditempat. Dan pelanggaran itu di dominasi oleh pengendara roda dua," ungkap Iptu Agung.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur juga menyambangi toko, warung dan tempat-tempat lainnya untuk memberi edukasi, imbauan dan pemahaman terkait tata tertib tertib berlalu lintas.
"Karena di wilayah kita masih sering ditemukan adanya pelajar yang kerap melanggar aturan berlalu lintas, kami juga akan menyambangi sekolahan untuk memberikan edukasi tersebut," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur ini juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tertib berkendara dan berlalu lintas di jalan raya. Jika ingin berpergian, pastikan kondisi badan dalam keadaan Fit.
BACA JUGA:6 Zodiak yang Ditakdirkan Sukses dan Kaya Sejak Usia Muda
BACA JUGA:5 Shio yang Diprediksi Tidak Akan Hidup Sengsara dan Selalu Bisa Bangkit dari Keterpurukan
"Pastikan juga kendaraan dalam keadaan baik dan lengkap. Dan yang terpenting, utamakan keselamatan bukan kecepatan," pungkasnya. *