JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terseret dugaan kasus penistaan agama Panji Gumilang, mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim diperiksa 11 jam.
Mantan Wabup Indramayu, Lucky Hakim diperiksa 11 jam sebagai saksi terhadap kasus Pendiri dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu.
Artis Lucky Hakim ini diperiksa pada Jumat, 14 Juli 2023.
Menurut pemilik nama Lukman Hakim ini, dirinya meyakini bahwa pemeriksaan ini berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Yayasan Setara Jambi, Ini Programnya
BACA JUGA:Kok Uang Cepat Habis Sih..!! Ini 5 Zodiak Tak Bisa Mengatur Keuangan, Boros Banget..
Selain itu, dirinya juga meyakini bahwa Mabes Polri akan menangani kasus dugaan penistaan agama ini dengan baik.
"Sudah dijawab semua pertanyaan sebenar-benarnya dan seterang benderangnya. Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023 malam.
Artis Lucky Hakim yang juga banyak mengoleksi hewan ini diperiksa selama hampir 12 jam .
Selama 11 jam lebih itu, dia dicecar dengan 10 pertanyaan. Termasuk awal perkenalannya.
BACA JUGA:Kawasan Terminal Rimbo Bujang Jadi Tempat Hiburan Malam, Mana Pengawasan di Kabupaten Tebo?
"Ada lebih dari 10 (pertanyaan). Jadi saya ditanya awal perkenalannya maka saya jawab awal perkenalannya," kata dia.
Lucky Hakim siap menyerahkan barang bukti
Lucky Hakim mengaku siap menyerahkan barang bukti demi kelancaran pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ini.