Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa Bawaslu saat ini membangun paradigma memperkuat pencegahan dan memaksimalkan penindakan.
Dengan memperkuat pencegahan dengan mengingatkan KPU dan peserta pemilu khusunya parpol terkait tentang batasan dan larangan yang ada dalam regulasi.
“Bawaslu ke depan dituntut untuk kreatif dan inovatif melakukan kerja pencegahan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu maupun sengketa proses. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bentuk upaya bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu aman, lancar dan tertib,” ucap Lolly. *