JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sambut kepulangan jamaah haji Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi hentikan kembali operasional angkutan batu bara.
Penghentian kembali operasional angkutan batu bara ini terhitung mulai hari ini, Selasa 18 Juli 2023.
Sejak 18 Juli hingga 25 Juli 2023, operasional angkutan batu bara dilarang beroperasi.
Hal ini dilakukan Ditlantas Polda Jambi untuk menyambut kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Jual Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Merangin Diamankan Polisi
BACA JUGA:Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi, SMSI Provinsi Jambi Berikan Plakat Cinderamata
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi para jamaah haji yang baru pulang tersebut.
"Ya mulai 18 Juli 2023, operasional angkutan batu bara dihentikan sementara agar dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran kepulangan jemaah haji kembali ke kabupaten," jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Dirinya berharap, dengan pemberitahuan penghentian sementara operasional angkuta batu bara ini dapat dipatuhi oleh sopir angkutan batu bara di Jambi.
"Diharapkan dengan adanya pemberitahuan terkait pemberhentian sementara operasional batu bara ini, bisa tertib diikuti oleh seluruh para supir angkutan agar tidak mencoba mencuri-curi kesempatan untuk melanggarnya," ujar Mulia Prianto. *