Kepolisian berharap, agar masalah ini bisa dibicarakan dengan baik bersama dengan PT FPIL untuk mencari solusinya.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Pisces Hari ini, Akan Temukan Beberapa Kesulitan
BACA JUGA:Gak Pernah Murung, Ini Shio yang Selalu Berbahagia dan Riang Gembira Menjalani Kehidupan
"Polda Jambi tentunya akan mengawal seluruh proses hingga permasalahan selesai agar tidak terjadinya kericuhan dan gangguan kamtibmas lainnya," kata Kombes Mulia lagi.
Pemulangan 26 warga ini juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 21 Juli 2023.
Menurut Kombes Pol Andri Ananta, 26 warga yang sempat diamankan itu hanya diminta keterangan sebagai saksi.
"Hanya sebagai saksi atas pemblokiran jalan perusahaan oleh masyatakat yang mengatasnamakan kelompok tani," kata Kombes Andri.
BACA JUGA:Pakai Cara ini saat Berbicara dengan Lawan Jenis Agar Disukai dan Menjadi Idaman
BACA JUGA:Zodiak yang Punya Semangat Berapi-api, Selalu Bersinar di Manapun
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, 26 warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan di PT FPIL itu sementara waktu diamankan untuk diambil keterangannya.
Lanjut dia, 26 warga yang diamankan itu ada wanita dan pria. Saat aksi pemblokiran jalan masuk menuju PT FPIL, kata Dirreskrimum Polda Jambi, ada seorang pria yang diimbau untuk meninggalkan lokasi malah melawan petugas.
Sebelumnya, polisi mengamankan puluhan warga guna mengetahui siapa yang mengerahkan masyarakat.
"Siapa yang menyuruh mereka, karena sekilas kami bertanya, mereka menyatakan dari kelompok tani," kata Kombes Andri.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Jumat 21 Juli 2023, Seimbangkan Gaya Hidup Anda
BACA JUGA:Lagi, Polres Kerinci Ungkap Kasus TPPO, Wanita 46 Tahun Diamankan
Ditanyakan pimpinannya, orangnya dan di mana, ternyata menurut Kombes Andri tidak ada di sana. "Tidak ada pimpinan dari kelompok tani yang menutup akses PT FPIL," sambungnya.