32.000 Liter BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, untuk Aktivitas PETI?

Minggu 23-07-2023,21:14 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mencurigai, Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ada kaitannya dengan aktivitas Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambi.

Hal ini terkait dengan diamankannya 32.000 liter BBM ilegal, oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, baru-baru ini.

Penangkapan BBM ilegal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi Minggu 23 Juli 2023.

"Memang ada dugaan BBM ilegal itu untuk aktivitas PETI, tapi hal tersebut masih didalami oleh penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Syafriadi Meninggal Dunia

BACA JUGA:Hati-hati, Zodiak ini Sangat Sering Buat Sakit Hati

Selain kasus BBM ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi juga berhasil mengungkap kasus ilegal logging.

Kata Kombes Pol Christian Tory, penangkapan tersangka pengangkut BBM ilegal dan ilegal logging ini, dilakukan secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda. 

Ada 7 orang yang diamankan dalam kasus ini. "Jumlah tersangka yang kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang diamankan pada saat melakukan  pengangkutan," kata Kombes Christian Tory.

Penangkapan pertama yaitu pada tanggal 10 Juli 2023. Saat itu, tim mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter  KT 8232 NG yang mengangkut 13.000 liter BBM ilegal.

BACA JUGA:Zodiak ini Sangat Bergairah dan Agresif saat Bersama Pasangan

BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Sigap dan Cekatan dalam Bekerja, Patut Ditiru Nih

Kemudian pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa BH 8828 MX, yang mengangkut 10.000 liter BBM ilegal.

Selanjutnya pada penangkapan ketiga, dilakukan pada tanggal 21 Juli 2023, dan diamankan 1 unit truk tanki merk Hino warna hijau BH 8367 BM, yang mengangkut 9.000 Liter BBM ilegal. 

Kategori :