1. Membayar sistem aplikasi, para relawan atau petugas, serta pengurus terkait.
2. Pembagian CSR untuk setiap desa yang dilalui, sekitar Rp5 juta per desa.
3. Untuk sewa alat berat yang akan ditempatkan di 3 titik (Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari) agar bila terjadi gawat darurat dapat dieksekusi secepat mungkin (estimasi dalam satu jam sesuai anjuran Komisi VII DPR RI).
BACA JUGA:Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Korban Kebakaran Legok
BACA JUGA:Asprov PSSI Jambi Mulai Seleksi Pemain untuk Pra PON 2023
4. Biaya santunan korban kecelakaan, biaya koordinasi antara lembaga, serta biaya pelatihan dan biaya upgrade sistem.
5. Sisanya, semua akan digunakan untuk perbaikan jalan dan bahu jalan yang dilalui angkutan batu bara yang saat ini kondisinya semua kritis.
Intinya kata Karyadi, ATJ akan berusaha yang terbaik agar mendapat solusi bagi angkutan batu bara. Selain itu, masyarakat pun akan tetap tidak dirugikan. *