Tahapan kasus TPPU Panji Gumilang saat ini masih dalam penyelidikan. Tak hanya itu, Panji Gumilang juga dilaporkan terkait penggelapan sertifikat dan penyalahgunaan dana BOS.
BACA JUGA:PTPN VI Terima Penghargaan dari BNN RI
Di sisi lain, Mahfud MD menjelaskan bagaimana manajemen Ponpes Al Zaytun selama ini. Ternyata, manajemen dan keuangan di Ponpes Al Zaytun itu berada di bawah kekuasaan Panji Gumilang.
Untuk itu, Mahfud MD meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk menilai dan mendampingi tentang manajerial di Ponpes Al Zaytun. Dengan dikawal oleh Bareskrim.
Ini mengingat bahwa, Panji Gumilang yang kini berstatus tersangka dan telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
"Keputusan banyak tapi yang akan disampaikan kepada publik sekarang dua ini," kata Mahfud MD usai rapat koordinasi terkait manajemen Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:2.600 Angkutan Batu Bara di Jambi Belum Pakai Plat BH, Dishub Ingatkan Kendaraan yang ODOL
Pertama menugaskan Menteri Agama didampingi Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri, melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun, agar pendidikan yang berjalan sehari-hari itu dijamin keberlangsungannya.
Kemudian, untuk warga di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD mengimbau agar tidak panik dalam menghadapi keputusan tersebut.
"Saya harap teman-teman di Al Zaytun di sana mendengar, bahwa anda di sana terus berjalan sebagai pesantren, terus belajar, mengajar, terus mengaji. dan itu di bawah jaminan pemerintah," kata Mahfud MD. *
Artikel ini juga tayang di disway.id, dengan judul Selain Penistaan Agama, Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Kasus Panji Gumilang yang Lain