Rocky Gerung Ogah Minta Maaf ke Presiden Jokowi soal Dugaan Kasus Penghinaan, Polda Pastikan Proses Sesuai SOP

Sabtu 05-08-2023,09:50 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

BACA JUGA:4 Shio yang Paling Sukses dan Bahagia, karena Rendah Hati

BACA JUGA:Beruntung Banget! 4 Zodiak Ini Hartanya Selalu Bertambah dan Tak Pernah Putus

Polisi Pastikan Sesuai SOP

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim laporan mengenai kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun, akan sesuai prosedur operasional standar atau SOP.

"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan laporan polisi serta tindak lanjutnya, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, terkait alasan polisi bergerak cepat dalam memproses dan mengusut laporan tersebut, Jumat 4 Agustus 2023. 

Ade menjelaskan SOP tersebut adalah setelah pelapor membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Laporan Polisi (LP) diterima oleh penyidik.

Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang dibawa pelapor saat itu.

BACA JUGA:Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi

BACA JUGA:Ini Cara Bikin Rezeki Lancar dan Mengalir Deras, Mbah Moen : Amalkan Satu Hal Penting Ini.!!

"Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT, " katanya.

Ade menyebut semua berlaku sama dan tidak ada perbedaan terkait hal tersebut karena polisi memegang prinsip akses terhadap keadilan.

"Yaitu akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya, " kata Ade.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.

BACA JUGA:Puitis Banget, Ini 5 Zodiak Hobi Menulis, Bisa Buat Karya Cerpen hingga Buku

BACA JUGA:Airlangga Sebut Sesepuh Partai Berharap Jangan Ada yang Ganggu Soliditas Golkar

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

Kategori :