KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sesuai dengan jadwal Korps Lalu Lintas (Korlantas), Senin 7 Agustus 2023 seluruh jajaran Polri sudah resmi mengganti skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Sebelumnya, skema ujian praktik SIM C untuk sepeda motor ini berbentuk jalur angka 8 dan zigzag. Skema itu kini telah dihapus, digantui dengan jalur huruf S.
Terhitung sejak Senin 7 Agustus 2023, seluruh jajaran Polres termasuk Polresta Jambi telah menerapkan skema ujian praktik SIM C dengan bentuk huruf S.
Polresta Jambi saat ini juga telah memberlakukan skema ujian praktik SIM C dengan bentuk huruf S.
BACA JUGA:Lagi, Rocky Gerung Digugat karena Diduga Hina Presiden Jokowi
BACA JUGA:Info Loker BUMN 2023 : PT PNM Buka Lowongan untuk 6 Posisi Penting Ini, Yuk Buruan Daftar
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad. Dia mengatakan, skema ujian praktik SIM C dengan bentuk huruf S ini sudah diberlakukan.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Perkap Kapolri terbaru terkait ujian praktik SIM.
Lintasan baru berbentuk huruf S ini ditempatkan di area berukuran 30x35 meter. Sementara, ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya ada 5 rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik SIM terbaru ini yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan Huruf S, dan menghindari halangan diakhir.
BACA JUGA:5 Shio Bebas Finansial, Santai Nikmati Hidup, Uang Terus Mengalir
BACA JUGA:Lagi Banyak Pikiran, Ini 6 Zodiak Hobi Makan saat Stres Melanda, Suasana Hati Membaik
"Kalau untuk persyaratannya masih tetap sama seperti sebelumnya," sebutnya.
Sementara untuk biaya SIM sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah:
1. SIM A baru Rp120.000