KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya membangun stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, terus menjadi sorotan.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha bahkan dengan tegas mengatakan, dia berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak proyek PT SAS.
Terkait masalah pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS ini, Fasha menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, selama ia menjabat sebagai Wali Kota Jambi, ia akan berusaha untuk melindungi masyarakatnya dan tidak akan membiarkan dampak negatif dari proyek pembangunan stockpile batu bara tersebut merugikan warganya.
BACA JUGA:Karhutla di Betara Tanjab Barat, Water Boombing Diterjunkan
BACA JUGA:Tok! MA Tolak PK Moeldoko, Partai Demokrat Tetap Dipimpin AHY
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan stockpile oleh PT SAS itu.
Al Haris menyatakan bahwa perizinan pelabuhan PT SAS dilakukan melalui TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri). Ia mengakui bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak diberi keterlibatan dalam proses ini.
Al Haris menambahkan bahwa perizinan langsung diajukan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), tanpa melibatkan pemerintah daerah.
Ia menyatakan bahwa seringkali pihaknya tidak mengetahui adanya proyek semacam itu di daerahnya sampai perizinan telah diberikan oleh pihak pusat.
BACA JUGA:Sebulan, Perputaran Uang di Situs Judi Online Capai Rp2,2 Triliun, Kominfo Gandeng Polri
BACA JUGA:8 Makam di Muaro Sebapo Terpaksa Dipindahkan, Dampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Jambi Betung
Gubernur menjelaskan bahwa dirinya telah mengingatkan untuk koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah terkait proyek seperti ini.
Ia berpendapat bahwa proyek-proyek ini seharusnya dikomunikasikan kepada pemerintah daerah karena setiap daerah memiliki konsep pengembangan yang berbeda-beda.
Penggunaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah juga harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan semacam ini.