Alokasi formasi CASN dibagi menjadi 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 di pemerintah daerah.
BACA JUGA:WOW! 'Butter' BTS Menjadi MV ke-8 Yang Mencapai 900 Juta Views
BACA JUGA:SAH Terima Penghargaan 'Sahabat Pers Indonesia' dari SMSI Pusat
Adapun rincian formasi CASN untuk masing-masing instansi adalah sebagai berikut.
1. Penempatan di Instansi Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 formasi.
- PPPK: 49.959 formasi.
2. Penempatan di Instansi Pemerintah Daerah
- PPPK guru: 296.084 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi.
- PPPK teknis: 42.826 formasi.
Itulah jumlah formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2023.
BACA JUGA:Polisi Menangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Sebar Video Lewat WAG
BACA JUGA:4 Zodiak yang Ditakdirkan Punya Kecerdasan Luar Biasa
Untuk formasi CPNS 2023 hanya 28.903 formasi yang ditempatkan di instansi pusat.
Sisanya, untuk PPPK pada pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.