Waspada!! Ini 5 Provinsi Rawan Politik Uang, Provinsi Jambi Nomor Berapa?

Minggu 20-08-2023,09:21 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Surya Elviza

Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

BACA JUGA:Tim SAR Berhasil Evakuasi Pendaki Gunung Kerinci yang Cidera

BACA JUGA:Geger! Budiman Sudjatmiko Deklarasi Dukung Prabowo Subianto

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama.

Selanjutnya, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Dikatakan Lolly Suhenty, politik uang sangat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin).

"Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan seperti kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat. Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.

BACA JUGA:Ini Kata Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin soal Spanduk HUT ke-78 RI Salah Foto

BACA JUGA:Gak Mau Kaleng Kaleng, Ini 5 Zodiak Punya Gaya Hidup Hedon, Perfect dan Selalu Tampil Mewah

Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital.

 "Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," akunya.*

 

 

 

Kategori :