Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada masyarakat yang melaporkan aktivitas PKS Bunut yang diduga membuang limbah ke sungai.
BACA JUGA:Mak Ganjar Semarakkan Kemerdekaan dengan Perlombaan Pacu Perahu Tradisional di Jambi
BACA JUGA:Waspada!! Ini 5 Provinsi Rawan Politik Uang, Provinsi Jambi Nomor Berapa?
Katanya, laporan tersebut sudah diproses, tim dari Dinas LH sudah turun kelapangan untuk cross check dan mengambil sampel air yang dipermasalahkan oleh warga tersebut.
"Tim sudah turun, sekarang sampel dari air tersebut masih diuji di laboratorium," kata Evi Sahrul.
Sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah air yang dikeluarkan tersebut ada kandungan atau zat berbahaya atau tidak, karena hasil uji laboratorium belum keluar.
Jika hasil uji laboratorium terdapat kandungan atau zat yang berbahaya, maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada PKS Bunut tersebut.
BACA JUGA:Loker Sinarmas Terbaru Agustus 2023, Cek Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Kapal Motor Bermuatan Penumpang dan Barang dari Tanjab Timur Hilang Kontak Menuju Kepri Ditemukan
"Sanski tegasnya berupa administratif hingga pidana serta denda," katanya.
Sementara itu, Sahiran perwakilan dari PKS Bunut ketika dikonfirmasi menyebut jika limbah PKS Bunut tidak pernah dibuang ke sungai.
"Dia ada tahapannya. Yang dibuang ke sungai itu limbah yang sudah disaring," kata Sahiran.
Namun dirinya tidak bisa begitu detail untuk menjelaskan persoalan ini, sebab dia tidak disana lagi.
"Coba langsung konfirmasi ke managemen saja," katanya singkat.*