BREAKING NEWS: Sindikat Penipuan Online Beroperasi di Jambi, 4 Orang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Sabtu 26-08-2023,12:35 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penipuan online saat ini sedang marak terjadi, dengan beragam modus yang dilakukan.

Di Provinsi Jambi sendiri, diketahui ada sindikat penipuan online dengan modus yang beragam.

Di antaranya, modus penipuan online ini dengan telepon seluler dan mengaku sebagai teman dekat korban.

Pihak kepolisian dari Polda Jambi pun telah mengamankan pelaku penipuan online pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

BACA JUGA:Batalyon A Pelopor Brimod Polda Jambi Sharing dengan Warga Pondok Meja Lewat Jumat Curhat

BACA JUGA:Tayang 30 Agustus, Tiket Film The Equalizer 3 Sudah Bisa Didapat Sekarang Juga

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, ada empat orang laki-laki yang diamankan karena kasus penipuan online ini.

“Pukul 01.00 WIB bertempat di ruko yang beralamat Jalan SK RD Syahbudin, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dan telah diamankan 4 orang laki-laki,” ujarnya.

Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya pada pukul 02.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi kedua, di salah satu ruko yang beralamat di Jalan Jaya Wijaya, Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

"Personel saat ini masih mengembangkan kasus ini," kata Kombes Christian Tory.

BACA JUGA:Telkomsel Rilis Tinc Impact Report 2023: Peran Inkubator dan Akselerator Dorong Transformasi Digital

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini 26 Agustus 2023, BBM ‘Pertalite’ Naik jadi Rp12.990/liter

Sementara, dari hasil tersebut telah diamankan barang-barang yang diduga alat untuk melakukan kejahatan dan hasil dari kejahatan sebagai berikut:

1. 36 unit Handphone 

2. 11 Kartu ATM 

3. UANG TUNAI senilai 18.119.000,- 

Tags :
Kategori :

Terkait