Pada akhir artikel, kita akan membahas pinjol yang memiliki limit pinjaman hinggaRp25 juta.
BACA JUGA:Merasa Dikhianati, SBY Curhat Mengaku Pernah di Minta Waspada Terhadap Koalisi
BACA JUGA:Warga Jambi, Polda Jambi Gelar Operasi Zebra, Catat Jadwal dan Poin Penindakannya!
Untuk mengetahui fintech alias pinjol mana saja yang resmi di OJK, simak daftarnya berikut ini:
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
BACA JUGA:Waspada! Pagi Ini, Kualitas Udara di Kota Jambi Dinyatakan Tidak Sehat
BACA JUGA:Bukan Cuma Sagitarius, Ini 8 Zodiak Sosok Petarung yang Terkenal Keras dan Pantang Menyerah