Aplikasi DANA juga telah diawasi dan disertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi, sudah pasti aman dan legal, ya.
Namun perlu diketahui, bahwa fitur DANA Paylater saat ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum tersedia untuk semua pengguna.
Syarat Aktifkan DANA Paylater
BACA JUGA:Transaksi Semakin Mudah, Begini Cara Mudah Aktifkan DANA PayLater, Anda Wajib Tahu
BACA JUGA:Sambut Tahun Politik, Bawaslu Tanjab Timur Paparkan Mekanisme Publikasi
Sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater 2023 untuk mengajukan pinjaman online dengan limit hingga Rp10 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna.
Berikut persyaratan aktivasi DANA Paylater:
Memiliki akun DANA yang terverifikasi.
Akun sudah diupgrade ke DANA Premium.
Nomor telepon yang terdaftar pada akun DANA masih aktif dan dapat dihubungi.
Identitas berupa KTP yang masih berlaku.
Memiliki penghasilan bulanan.
Memiliki kontak darurat.
Cara Aktifkan DANA Paylater
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, pengguna yang sudah memiliki fitur DANA Paylater di akunnya bisa langsung mengaktifkan fitur tersebut