Berikut cara aktifkan fitur DANA Paylater:
BACA JUGA:Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK yang Aman dengan Limit Rp25 Juta
BACA JUGA:Lengkap! Ini Cara dan Syarat Pinjam Uang KUR BRI 2023, Bisa Cair Rp50 Juta hingga Rp500 Juta
1. Download aplikasi DANA melalui Google Play Store atau App Store.
2. Masuk ke akun DANA kamu.
3. Pilih menu "Saya" di kanan bawah.
4. Masuk ke menu "Paylater".
5. Klik "Lanjutkan" dan kemudian klik "Lanjutkan" lagi.
6. Isi data diri sesuai KTP.
7. Isi kontak darurat.
8. Isi detail pekerjaan.
9. Unggah foto selfie dan selfie sambil memegang KTP.
10. Masukkan PIN akun DANA kamu.
11. Tunggu beberapa saat hingga proses aktivasi DANA Paylater selesai.
12. Setelah itu, akan muncul notifikasi jika proses aktivasi DANA Paylater berhasil.
Proses aktivasi DANA Paylater tidak memakan banyak waktu dan dapat langsung digunakan setelah berhasil aktivasi.