4. Memenuhi kebutuhan gaya hidup: 365 perbincangan
5. Kebutuhan mendesak: 297 perbincangan
6. Perilaku konsumtif: 138 perbincangan
7. Tekanan ekonomi: 103 perbincangan
8. Membeli gadget baru: 52 perbincangan
9. Membayar biaya sekolah: 46 perbincangan
10. Literasi pinjaman online rendah: 42 perbincangan
BACA JUGA:Bisa Dapat Rp100 Juta, Ini 5 Cara Pinjam Uang di DANA
BACA JUGA:Dampak Buruk Pinjol, Kini Dicatat OJK, Ajukan Kredit jadi Sulit
Riset ini juga menemukan bahwa korban pinjol ilegal paling banyak memiliki pekerjaan sebagai guru (42%), diikuti korban PHK (21%), dan ibu rumah tangga (18%).
Ada pula korban pinjol ilegal yang berstatus karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), serta ojek online (1%).
Sementara Ototitas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menutup 5.468 layanan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal sepanjang periode 2018-2022.
Kendati demikian, layanan pinjol tampaknya masih dibutuhkan oleh banyak masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam laporan riset NoLimit Indonesia yang bertajuk Perkembangan Isu Pinjaman Online di Media Sosial (2021).*