JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nasabah Wajib tahu. Ini cara agar data Anda tak disebar Pinjol.
Tak sedikit nasabah pinjol yang merasa dirugikan. Salah satunya karena data mereka disebar oleh Pinjol. Tentunya hal ini merugikan dan menjadi masalah yang cukup serius.
Untuk itu, Anda yang sedang membutuhkan dana segar jangan sembarangan memilih pinjol ya. Apalagi jika menggunakan pinjol ilegal. Bisa bahaya loh.
Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar data Anda tidak disebar oleh Pinjol.
Sebab, saat ini sudah banyak penyebaran data nasabah dan bahkan diperjualbelikan. Padahal cara ini dapat dituntut secara hukum, karena menyebarkan data pribadi seseorang termasuk dalam pelanggaran privasi.
Penyebaran informasi tentang pinjaman yang dilakukan pada keluarga maupun teman di kontak sangat memalukan. Agar tidak terjadi hal yang memalukan ini, maka cara agar pinjol tidak sebar data harus diketahui sebelum melakukan pinjaman online.
Berikut ini beberapa cara agar pinjol tidak sebar data yang harus dilakukan sebelum bertransaksi meminjam secara online.
1. Memahami syarat dan ketentuan dari aplikasi pinjaman
Sebelum menyetujui syarat dan ketentuan yang diajukan, sebaiknya dibaca dan dipahami benar-benar.
Pastikan dengan baik apakah aplikasi pinjol meminta untuk mengakses data kontak atau tidak. Apabila setuju untuk mengakses data kontak, maka pihak pinjol dapat menghubungi semua kontak yang ada di HP untuk melakukan tagihan.
BACA JUGA:Kades Tanjung Pauh Muaro Jambi Minta Warga Tak Lagi Cari Ikan Menggunakan Potas
2. Menolak Akses Kontak