KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya warga Tamiai bersepakat untuk membuka blokir jalan Kerinci-Bangko tadi malam.
Pembukaan blokir jalan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara warga Tamiai dengan pihak Polres Kerinci.
Salah satu syarat agar warga bersedia untuk membuka jalan yang diblokir tersebut adalah agar empat orang yang ditahan oleh polres diproses secara hukum.
Ini beberapa poin kesepakatan kerapatan adat Depati Muaro Langkap dengan Polres Kerinci ,camat dan kepala desa.
BACA JUGA:Mau Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol? Cek Dulu Riwayat BI Checking (SLIK OJK) Kamu yuk, Ini Caranya
BACA JUGA:Deretan Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking, Cair ke Rekening dalam 5 Menit, Limit Rp15 Juta
Pertama bahwa pelaku PETI harus diproses hukum oleh polres Kerinci. Kedua Semua pihak yang terkait penambangan emas tanpa izin harus di Proses hukum.
Kemudian poin ketiga adalah penambangan emas di Ulayat Depati muaro Langkap harus ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi. Dan yang keempat adalah masyarakat hukum adat Depati Muaro Langkap siap membantu pihak polres Kerinci memberantas Penambangan PETI di ulayat Depati Muaro Langkap. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kapolres Kerinci, Camat Batang Merangin, kepala Desa Tamiai, danramil batang Merangin, dan Kapolsek Batang Merangin.
Depati Muaro Langkap Hazrun, dikonfirmasi membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa masyarakat hukum adat Depati muaro Langkap, dia mengatakan masyarakat Ulayat Depati Muaro Langkap.
"Intinya, kami minta agar PETI yang berada di Ulayat Depati Muaro Langkap ditutup, dan masyarakat minta agar pelaku diproses hukum, "kata Depati Muaro Langkap.
BACA JUGA:Waw, Nonton Youtube Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, ini Caranya
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Giliran Warga Tamiai Blokir Jalan Kerinci-Bangko, Minta Pelaku PETI Jangan di Lepas
Ditanya seandainya Polres melepaskan empat orang pelaku PETI yang ditahan tersebut? Menurutnya bahwa jika dalam proses hukum nantinya tidak terbukti, hal tersebut silahkan saja.
"Tapi keempat tersangka ini memang ditangkap di lokasi PETI. Kami minta polres memproses secara hukum ke empat pelaku,"katanya. *