Sebelum Memulai, Simak Dampak yang Terjadi Akibat Pinjol Ilegal

Jumat 15-09-2023,23:00 WIB
Editor : Rizky

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Fasilitas pinjol atau pinjaman online kini semakin marak digunakan oleh masyarakat. 

Padahal tahukah kamu bahwa ada banyak bahaya melakukan pinjaman online yang harus diwaspadai? Mari cari tahu apa saja risiko yang mengintai.

1. Terlena dengan Kemudahan Pengajuan

Kamu tentu sudah tahu kalau pinjaman online begitu mudah untuk diperoleh. 

BACA JUGA:Lebih Dewasa, Ini 5 Zodiak Tak Emosian dan Bijaksana, Mampu Kesampingkan Ego

BACA JUGA:Deretan Pinjol Aman dan Cepat Cair, Resmi Terdaftar di OJK

Proses pengajuannya sangat mudah bahkan hanya lewat beberapa kali klik. 

Dalam satu genggaman tangan saja kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai kebutuhanmu. 

Bukankah konsep ini sangat menarik dan terasa begitu menggiurkan? Tapi awas, kemudahan ini justru akan membuat kamu terlena dan akhirnya tidak berpikir panjang.

Bahkan banyak orang di luar sana yang juga tergiur dengan nominal uang yang bisa dipinjam lewat layanan pinjol ini. Jumlah uangnya bisa begitu besar dan proses pengajuannya tetap sama mudah. 

Artinya, kamu akan lebih tergoda untuk meminjam lebih banyak uang padahal mungkin saja nominalnya jauh lebih tinggi daripada kebutuhanmu yang sebenarnya.

2. Nilai Bunga Terlalu Tinggi

BACA JUGA:Bahaya, Berikut Deretan Pinjol Dengan Kredit Macet Paling Parah

BACA JUGA:Meski Ada Pengembalian Uang, Kejari Sebut Kasus Baznas Tanjab Timur Bisa Menyeret Tersangka Baru

Pinjaman online juga memberlakukan sistem bunga dan perlu diketahui bahwa nominal bunga tersebut bisa saja sangat tinggi. 

Kategori :